Perkembangan Perbankan di Indonesia

Jumat, 27 Mei 2011

Mulai tahun 1980 – an jumlah pertumbuhan bank swasta nasional sangatlah cepat, sehingga membawa perekonomian Indonesia semakin berkembang. Sektor perbankan sangatlah berperan dalam memobilisasikan dana masyarakat untuk berbagai tujuan mengalami peningkatan yang sangat besar. Dahulu sektor perbankan tersebut tidak lebih hanya sebagai fasilitator kegiatan pemerintah dan beberapa perusahaan besar, dan kini telah berubah menjadi sektor yang sangat berpengaruh bagi perekonomian.

Perkembangan yang sangat cepat tersebut tidak diikuti oleh penerapan prinsip kehati – hatian yang seimbang, bahkan istilah tersebut terdengar masih asing bagi masyarakat awam bahkan bankir sekalipun. Dimana hal tersebut menjadi penyebab masalah yang besar pada akhir tahun 1990 – an.

Dari pengalaman buruk tersebut, timbulah pertanyaan. Apakah strategi pengembangan dunia perbankan di Indonesia selama in sudah benar? Apakah peraturan perundangan yang ada selama ini sudah mampu mengatur dan mengarahkan sektor perbankan ke arah perbankan yang efisien dengan resiko yang masuk akal? Pertanyaan lainpun juga ditujukan kepada manajemen bank, karyawan, Bank Indonesia, dan juga Pemerintah.
BIS ( Bank for International Settlement ) telah lama mencari tahu praktik – praktik perbankan yang dianggap dapat mencipatakan dunia perbankan yang efisien dan efektif dalam perannya sebagai financail intermediary. Menyadari adanya prinsip – prinsip yang telah dirumuskan dalam BIS dan perlunya merancang ulang sektor perbankan di Indoneisa dalam jangka panjang, otoritas moneter berusaha untuk membuat Arsitektur Perbankan Indonesia ( API ). Dengan adanya API, BI secara bertahap berkeinginan untuk menerapkan praktik – praktik terbaik internasional yang tercakup dalam 25 Prinsip Pokok Basel untuk pengawasan perbankan yang efektif ( Basel Core Principles for Effective Banking Supervision ), sehingga dalam jangka waktu lima tahun ke depan diharapkan Indonesia telah sejajar dengan negara – negara lain yang lebih dulu menerapkan prinsip – prinsip tersebut.

Pengertian Manajemen Perbankan

etiap kali menyebut kata “Bank” kita selalu mengkaitkan dengan uang. dan memang Bank merupakan lembaga keuangan atau perusahaan yang bergerak dibidang jasa keuangan atau perusahaan yang melayani jasa penyimpanan uang masyarakat atau negara, jasa keuangan atau Bank seperti sekarang banyak macamnya & banyak beberapa jasa bank yang melayani dengan sistem yang berbeda dan bermacam – macam hadiah pula. fungsi bank rata – rata hampir sama yaitu perantara masyarakat yamg mempunyai dana dan masyarakat yang membutuhkan dana.

Karena Bank berfungsi sebagai perantara maka faktor ” Kepercayaan” dari masyarakat merupakan faktor utama dalam menjalankan bisnis perbankan. Manajemen Bank dihadapkan pada berbagai upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat, dalam hal ini para nasabahny, mengelola perbankan harus secara profesional. karena mengelola Bank sangat berbeda dengan perusahaan lainya. Mengemas produk perbankan tidak hanya terhadap produk saja akan tetapi juga terhadap akurasi administrasi dan kesanggupan serta kecakapan para SDM Bank tersebut untuk menjual & memasarkanya.
Ada 3 kelompok jasa Bank yang perlu dikelola antara lain:

“Funding” artinya Menghimpun dana
“Lending” artinya Menyalurkan dana atau secara kredit
“Servis” artinya Pelayanan Bank lainya seperti Customer Servis, Jasa Pelayanan Pelanggan, Hadiah Dll

Ketiga kelompok tersebut dalam pelayanan saling bersamaan karena peranan manajemen perbankan saling berkaitan antara yang satu dan yang lainya. dan jika manajemen bank tidak mengaitkan akan terjadi seperti kasus century seperti sekarang ini.
didalam manajemen perbankan haruslah profesional dalam memimpin atau memenej jika tidak maka apa yang selami ini diharapkan tidak akan sesuai dengan yang kita harapkan atau bisa mengakibarkan kerugian yang sangat besar bagi bank tersebut.

Jadi Manajemen Perbankan adalah bagaimana seseorang atau kelompok dapat mengelola ketiga jasa yang dimaksud diatas secara profesional dan simultan laba secara optimal.

PENGERTIAN AKUTANSI PERBANKAN

Proses Akuntansi Bank bertujuan untuk kepentingan pencatatan, penganalisaan, dan penafsiran data keuangan guna memenuhi berbagai kebutuhan pihak yang terkat.

? Laporan keuangan bank harus sesuai dengan prinsip- prinsip akuntansi yang telah diterima secara gambling.

Persamaan Akuntansi
? Sistem pencatatan transaksi keuangan bank menganut sistem pembukuan yang terpadu.

Persamaan akuntansi bank

Dan dapat kita jabarkan sebagai berikut:

Hutang + Modal = Harta

Harta
Penenpatan dana dalam kredit
Penyaluran dana dalam kredit ( = )
Penanaman dana aktiva tetap
Penanaman lain

Hutang
Dana Masyarakat ( + )
Dana pinjaman
Dana lainya

Modal
Modal saham
Premium saham ( + )
Laba ditahan
Laba atau tahun berjalan

Laporan Keuangan
? Laporan keuangan Bank sama denga laporan keuangan perusahaan lainya, yaitu terdiri dari neraca, perhitungan laba – rugi, laporan laba ditahan, dan laporan perubahan posisi keuangan.
? Neraca bank menunjukkan posisi keuangan satu bank pada suatu saat tertentu
? Ikhtisar laba rugi menunjukkan hasil kegiatan atau operasional suatu bank selama periode tertentu.
? Ikhtisar perubahan posisi keuangan menunjukkan dari mana saja sumber pendanaan bank dan kemana saja dana tersebut disalurkan.

Tujuan Konsep Dasar Laporan keuangan

Tujuan Akuntansi

Pada dasarnya akuntansi dimaksudkan untuk menyediakan informasi keuangan
Mengenai suatu perusahaan yang akan digunakan oleh pihak – pihak yang berkepentingan dalam proses pengambilan suatu keputusan.
Laporan Keuanagn bertujuan untuk :

Informasi keuangan yang dapat dipercaya mengenai posisi keuangan perusahaan pada saat tertentu.
Informasi keuanagn yang dapat dipercaya mengenai hasil usaha perusahaan selama periode tertentu.
Informasi Keuangan yang dapat membantu pihak – pihak yang berkepentingan dalam menilai kondisi potensi suatu bank.
Dan informasi penting lainya yang berkaitan dengan laporan keuangan yang bersangkutan.

Syarat Laporan Keuangan :

Relevan
Jelas dan dapat dimengerti
Mempunyai bukti nyata
Netral
Tepat Waktu
Dapat sebagai Bahan Perbandingan
Lengkap & Akurat

Konsep Dasar Akuntansi

Kesatuan Akuntansi
Kesinambungan perusahaan
Periode Akuntansi
Pengukuran dalam nilai uang
Penetapan Biaya
Pernyataan terbuka
Realisasi

Sifat dan keterbatasan Akuntansi
Bersifat histories kejadian yang sudah berlalu
Bersifat Umum tidak bersifat kebutuhan pihak-pihak tertentu
Akuntansi hanya melaporkan informasi material
Laporan keuangan bersifat konservatif dalam menghadapi ketidak pastian
Laporan keuangan disususn dengan menggunakan istilah – istilah tertentu

Transaksi Intern & Ekstern dalam bank

Transaksi Intern adalah transaksi yang mempengaruhi pos – pos dalam bank saja, tidak melibatkan pihak ketiga

Transaksi Ekstern adalah transaksi yang dilakukan karena melibatkan pihak ketiga dan bank.

Proses Akuntansi Bank

Proses akuntansi bank pada dasarnya sama dengan akuntansi umum, tetapi banyak diperlukan buku pembantu untuk mencatat dan mengikuti arus data keuangan atas seluruh transaksi yang terjadi pada bank.

Perbedaan Antara Proses akuntansi Manual & Komputerisasi

Manual
Semua pekerjaan dilakukan dengan pencatatan hingga pengikhtisaran dilakukan oleh tangan manusia
Unsure manusia memegang peranan penting dalam menjalankan proses akuntansi
Kecermatan dan ketepatan waktu dalam mencatat data keuanagn dan penyajian laporan keuangan merupakan hala yang kritis
Perlu pemisahan antara petugas yang menyiapkan buku jurnal & buku besar

Komputerisasi

Hanya melibatkan proses dengan tangan manuasia dalam kegiatan pengetikan dalam computer.
Kecermatan dan ketepatan waktu pencatatan dan penyajian informasi keuangan terjamin oleh computer
Adanya program khuhus dalam pengetikan akuntansi komputer

Jenis-jenis E-Banking

Automated teller machine (ATM).
Terminal elektronik yang idsediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.

Computer banking.
Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.

Debit (or check) card.
Akrtu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.

Direct deposit.
Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.

Direct payment (also electronic bill payment).
Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.

Electronic bill presentment and payment (EBPP).
Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar taguhan tersebut secara online juga jika berkenan. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.

Electronic check conversion.
Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (number rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik.

Electronic fund transfer (EFT).
Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik..

Payroll card.
Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.

Preauthorized debit (or automatic bill payment).
Bentuk pembuayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).

Prepaid card.
Salah satu tipe Stored-value card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.

Smart card.
Salah satu tipe stored-value card yang didalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada system terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi public) atau system tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).

Tingkat Kesehatan Bank :

Tingkat Kesehatan Bank merupakan hasil penilaian kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu Bank melalui penilaian faktor permodalan, kualitas aset, manajemen, rentabilitas, likuiditas, dan sensitivitas terhadap risiko pasar.

Penilaian terhadap faktor-faktor tersebut dilakukan melalui penilaian kuantitatif dan atau kualitatif setelah mempertimbangkan unsur judgement yang didasarkan atas materialitas dan signifikansi dari faktor-faktor penilaian serta pengaruh dari faktor lainnya seperti kondisi industri perbankan dan perekonomian nasional.


Penilaian tingkat kesehatan Bank mencakup penilaian terhadap faktor-faktor CAMELS yang terdiri dari:

a. Permodalan (Capital)

Penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor permodalan antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:

1) kecukupan pemenuhan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) terhadap ketentuan yang berlaku;
2) komposisi permodalan;
3) trend ke depan/proyeksi KPMM;
4) aktiva produktif yang diklasifikasikan dibandingkan dengan modal Bank;
5) kemampuan Bank memelihara kebutuhan penambahan modal yang berasal dari keuntungan (laba ditahan);
6) rencana permodalan Bank untuk mendukung pertumbuhan usaha;
7) akses kepada sumber permodalan dan kinerja keuangan pemegang saham untuk meningkatkan permodalan Bank.


b. Kualitas Aset (Asset Quality)

Penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor kualitas asset antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:

1) aktiva produktif yang diklasifikasikan dibandingkan dengan total aktiva produktif;
2) debitur inti kredit di luar pihak terkait dibandingkan dengan total kredit;
3) perkembangan aktiva produktif bermasalah/non performing asset dibandingkan dengan aktiva produktif;
4) tingkat kecukupan pembentukan penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP);
5) kecukupan kebijakan dan prosedur aktiva produktif;
6) sistem kaji ulang (review) internal terhadap aktiva produktif;
7) dokumentasi aktiva produktif dan kinerja penanganan aktiva produktif bermasalah.


c. Manajemen (Management)

Penilaian terhadap faktor manajemen antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:

1) manajemen umum;
2) penerapan sistem manajemen risiko; dan
3) kepatuhan Bank terhadap ketentuan yang berlaku serta komitmen kepada Bank Indonesia dan atau pihak lainnya.


d. Rentabilitas (Earnings)


Penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor rentabilitas antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut :

1) Return on Assets (ROA);
2) Return on Equity (ROE);
3) Net Interest Margin (NIM);
4) Biaya Operasional dibandingkan dengan Pendapatan Operasional (BOPO);
5) Perkembangan laba operasional;
6) Komposisi portofolio aktiva produktif dan diversifikasi pendapatan;
7) Penerapan prinsip akuntansi dalam pengakuan pendapatan dan biaya dan Prospek laba operasional.


e. Likuiditas (Liquidity)


Penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor likuiditas antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:

1) aktiva likuid kurang dari 1 bulan dibandingkan dengan pasiva likuid kurang dari 1 bulan;
2) 1-month maturity mismatch ratio;
3) Loan to Deposit Ratio (LDR);
4) proyeksi cash flow 3 bulan mendatang;
5) ketergantungan pada dana antar bank dan deposan inti;
6) kebijakan dan pengelolaan likuiditas (assets and liabilities management/ALMA);
7) kemampuan Bank untuk memperoleh akses kepada pasar uang, pasar modal, atau sumber-sumber pendanaan lainnya dan stabilitas dana pihak ketiga (DPK).


f. Sensitivitas terhadap risiko pasar (Sensitivity to Market Risk)

Penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor sensitivitas terhadap risiko pasar antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:

1) Modal atau cadangan yang dibentuk untuk mengcover fluktuasi suku bunga dibandingkan dengan potential loss sebagai akibat fluktuasi (adverse movement) suku bunga;
2) Modal atau cadangan yang dibentuk untuk mengcover fluktuasi nilai tukar dibandingkan dengan potential loss sebagai akibat fluktuasi (adverse movement) nilai tukar; dan
3) Kecukupan penerapan sistem manajemen risiko pasar.


Kesehatan atau kondisi keuangan dan non keuangan Bank merupakan kepentingan semua pihak terkait, baik pemilik, pengelola (manajemen) Bank, masyarakat pengguna jasa Bank, Bank Indonesia selaku otoritas pengawasan Bank, dan pihak lainnya. Kondisi Bank tersebut dapat digunakan oleh pihak-pihak tersebut untuk mengevaluasi kinerja Bank dalam menerapkan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dan manajemen risiko. Perkembangan industri perbankan, terutama produk dan jasa yang semakin kompleks dan beragam akan meningkatkan eksposur risiko yang dihadapi Bank. Perubahan eksposur risiko Bank dan penerapan manajemen risiko akan mempengaruhi profil risiko Bank yang selanjutnya berakibat pada kondisi Bank secara keseluruhan.

Perkembangan metodologi penilaian kondisi Bank senantiasa bersifat dinamis sehingga sistem penilaian tingkat kesehatan Bank harus diatur kembali agar lebih mencerminkan kondisi Bank saat ini dan di waktu yang akan datang. Pengaturan kembali tersebut antara lain meliputi penyempurnaan pendekatan penilaian (kualitatif dan kuantitatif) dan penambahan faktor penilaian.

Bagi perbankan, hasil akhir penilaian kondisi Bank tersebut dapat digunakan sebagai salah satu sarana dalam menetapkan strategi usaha di waktu yang akan datang sedangkan bagi Bank Indonesia, antara lain digunakan sebagai sarana penetapan dan implementasi strategi pengawasan Bank. Agar pada waktu yang ditetapkan Bank dapat menerapkan sistem penilaian tingkat kesehatan Bank sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia ini, maka perbankan perlu melakukan langkah-langkah persiapan dalam menerapkan sistem tersebut.

Sumber :